NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bagi Anda yang sedang mengincar program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2024, dapat mempersiapkan diri termasuk persyaratan yang diperlukan.
KIP Kuliah adalah salah satu program pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu para peserta didik yang memiliki kemampuan di bidang akademik, tetapi mempunyai keterbasan dalam ekonomi.
BACA JUGA:Pengen Kuliah Jurusan Bahasa Korea? Ini Rekomendasi Perguruan Tinggi dengan Jurusan Bahasa Korea Terbaik
Nah, bagi Anda yang ingin mengikuti program ini, siswa tentunya perlu memahami tata cara pendaftaran KIP Kuliah.
Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2024? Ketahui prosedurnya berikut ini.
Beasiswa KIP Kuliah adalah salah satu skema bantuan biaya pendidikan dan penunjang pendidikan bagi mahasiswa yang termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:Beasiswa LPDP S2 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Mendaftarnya
Jadi, PIP diperuntukkan bagi mahasiswa dengan prioritas sasaran pemegang KIP, keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, daerah afirmasi, serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus lainnya.
Bukan hanya itu saja, PIP juga berlaku bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Berapa besaran yang diterima?
Untuk besaran bantuan maksimal bagi mahasiswa program studi terakreditasi A adalah Rp12 juta untuk prodi bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta untuk non-kedokteran.
BACA JUGA:Buat Kamu Pencinta Drakor, Begini Tips Nonton Biar Gak Pusing Lagi dengan Subtitle
Sementara, apabila akreditasi B, maksimal bantuan yakni sebesar Rp 4 juta dan maksimal Rp2, 4 juta untuk akreditasi C.
Masih bingung apa saja syarat penerima beasiswa KIP Kuliah?
Syarat Penerima Beasiswa KIP Kuliah
1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dibuktikan oleh dokumen yang sah.
BACA JUGA:Diduga Potong Dana BOK, Oknum Dokter Dituntut JPU Kejati Bengkulu Hukuman 4 Tahun Penjara
Prosedur Mendaftar Beasiswa KIP-Kuliah
Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak prosedur mendaftar beasiswa KIP Kuliah berikut:
- Membuat akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Menginput data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Calon pendaftar harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran serta kode akses. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
BACA JUGA:Daftar Penerima PIP Kemdikbud yang Cair Desember 2023, Bisa Dapat Rp 1 Juta
- Masuk ke laman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti.
- Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Apabila calon penerima KIP Kuliah telah diterima di perguruan tinggi, maka verifikasi lebih lanjut dilakukan oleh perguruan tinggi.
Kemudian, diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.