"Jangan pernah memukul wajah, jangan kalian menjelek-jelekan, dan jangan pula kalian memboikot kecuali di rumah"
• Tidak boleh berbekas.
Pendapat Ibnu Abbas
Aturan kedua sesuai ajaran Islam adalah tidak boleh memukul sampai terlihat bekasnya dan tidak boleh pula memukul sampai mematahkan tulangnya.
BACA JUGA:Perusahaan Sari Roti Kembali Buka Lowongan, Kesempatan untuk Lulusan SMA hingga S1
• Tidak boleh dalam keadaan emosi.
Jangan pernah memukul istri dalam keadaan emosi, karena pukulan ini hanya untuk mendidik.
• Maksimal 10 kali saja
Ini sesuai hadist Nabi, jadi harus diikuti oleh para suami.
• Hanya sekali saja
Marah ini jangan sampai jadi kegiatan yang berulang, hanya untuk keadaan penting saja bukan tiap hari marah
"Pukulan tidak boleh menjadi tradisi, jangan sebentar -sebentar ancam mau pukul istri, karena itu sudah melewati batas kalau jadi tradisi, kalau mau main tonjok-tonjok aja mending beli ring tinju saja di rumah," ujar Ustadz Khalid Basalamah
Perlu diingat tidak perlu menjalani 3 proses ini jika istri sudah meminta maaf di proses pertama atau kedua.
BACA JUGA:Segini Besaran Biaya yang Diterima Penerima KIP Kuliah, Bisa Cair Rp 12 Juta Per Semester
Ketiga proses itu dijalankan jika istrimu tetap membangkang.
Kisah saat Nabi Saw Menolak Para Suami yang Memukul Istrinya