Ada Aturannya, Istri Seperti Ini yang Boleh Diceraikan, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Selasa 05-12-2023,20:27 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Misal istri mendapat warisan dari orang tuanya, lalu suami meminta agar dirinya juga mendapat harta tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa Catat, Ini Biaya yang Dicover KIP Kuliah, Salah Satunya Uang Saku Bulanan

Atau dalam kasus lain, istri bekerja dan mendapatkan penghasilan lalu suami meminta uang hasil kerja istri.

"Ini enggak boleh," kata Ustaz Khalid Basalamah

Maka kesimpulannya, istri diperbolehkan meminta nafkah yang sudah menjadi haknya kepada suami, tapi tidak boleh mengambil seluruhnya jika hak istri sudah terpenuhi.

"Istri boleh minta tapi nafkah, enggak boleh lebih dari nafkah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Namun tetap perlu dipahami juga oleh para suami bahwa cara terbaik membelanjakan hartanya adalah untuk kebutuhan istri dan anaknyaa terlebih dahulu.

"Tapi bagi suami haruslah (paham) uang yang dikeluarkan untuk keluarganya adalah hal yang paling besar pahalanya," tandas Ustaz Khalid Basalamah.

Oleh sebab itu, terkait urusan memegang gaji suami harus dibicarakan baik-baik antara suami dan istri. Serta suami janganlah pelit terhadap istrinya sendiri.

 

Tim liputan

Kategori :