Sebagaimana diketahui, mitra statistik adalah tenaga kontrak. Hanya saja, mitra statistik BPS bukan tenaga honorer dan dibayarkan berdasarkan beban tugas yang telah selesai dikerjakan.
Akan tetapi, untuk kegiatan statistik tertentu, mitra statistik akan dibayarkan berdasarkan kontrak dengan waktu dan besaran yang ditetapkan.
Jadi, aturan masa kontrak atau masa kerja mitra statistik BPS 2024 akan berlangsung selama 1 tahun pada 2024.
Nantinya, pada saat pelatihan atau setelah selesai, mitra akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK). Dalam SPK tercantum berbagai hal untuk menjamin kepastian hukum bagi BPS dan Mitra termasuk besarnya honor yang akan diterima.
Berbicara soal gaji, mitra statistik BPS 2024 mampu memberikan gaji yang kompetitif. Sekarang ini, memang masih belum didapatkan informasi detail dan pasti mengenai berapa besaran gaji mitra statistik BPS 2024.
Akan tetapi, dari sejumlah sumber menyebut bahwa mitra BPS akan menerima gaji bulanan selama bekerja berkisar Rp3,2 juta. Dan kemungkinan besaran gaji mitra statistik BPS ini berbeda-beda untuk setiap BPS Kabupaten/Kota.
Supaya mendapatkan informasi yang jelas, maka Anda bisa memastikan terkait masa kerja dan besaran gaji mitra statistik BPS bisa didapatkan langsung di BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
BACA JUGA:Anti Ribet dan Gampang, Bawang Putih Ternyata Ampuh Sembuhkan Jerawat, Caranya Begini
Adapun keuntungan yang diperoleh dengan menjadi mitra statistik yakni:
- Telah berkontribusi menyediakan data pemerintah
- Mendapat pendapatan tambahan disela kesibukan sehari-hari
- Memperluas pergaulan
- Mampu Mendulang Gaji Tinggi
Lalu, apakah semua orang bisa mengikuti rekrutmen mitra statistik BPS?
Pada dasarnya yang bisa mengikuti rekrutmen mitra statistik BPS yakni: