- Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang
- Berijazah minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti
BACA JUGA:Menggemaskan dan Stylish, Intip Trend Fashion Anak 2024 Yuk, Moms!
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
- Bagi calon dari tempat pendaftaran Satdik 1, 2 dan 3 berdomisili minimal 36 bulan/3 tahun di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat dan bagi calon dari tempat pendaftaran non-Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
Persyaratan Tambahan
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
BACA JUGA:Tanpa Semprotan, Begini Cara Alami Mengusir Nyamuk dari Dalam Rumah