Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Pendaftaran serta Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AL 2024, Minimal Lulusan SMP

Catat! Pendaftaran serta Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AL 2024, Minimal Lulusan SMP

Pendaftaran Tamtama dan Bintara PK AL tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat! Pendaftaran serta penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AL 2024, minimal lulusan SMP.

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi abdi negara, pendaftaran Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) gelombang II tahun 2024 akan segera dibuka pada tanggal 8 Juli mendatang. 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi [http://al.rekrutmen-tni.mil.id/](http://al.rekrutmen-tni.mil.id/).

Ini adalah kesempatan emas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat untuk mengabdi kepada negara, karena proses pendaftaran ini terbuka untuk semua kalangan tanpa dipungut biaya apapun.

BACA JUGA:Tol Bengkulu, Palembang dan Jambi akan Terapkan MLFF? Berikut Penjelasan Hutama Karya

Menariknya, pendaftaran calon prajurit TNI ini membuka peluang bagi lulusan minimal SMP untuk Tamtama PK TNI AL dan lulusan SMA untuk Bintara PK TNI AL.

Namun, apa sebenarnya perbedaan antara Bintara PK dan Tamtama PK, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh calon prajurit? Berikut penjelasan rinci yang dikutip dari laman resmi Rekrutmen TNI AL.

Perbedaan Bintara PK dan Tamtama PK TNI AL

Bintara PK TNI AL

Mengutip laman Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), dijelaskan bahwa Bintara PK TNI AL akan menjalani pendidikan selama 10-12 bulan. Pendidikan ini terbagi menjadi tiga tahap, yaitu:

1. Pendidikan dasar keprajuritan selama 3 bulan.

2. Pendidikan dasar golongan selama 2 bulan.

3. Pendidikan dasar lanjutan golongan kejuruan selama 5-7 bulan sesuai korps masing-masing.

Setelah lulus, para calon prajurit TNI AL ini akan mendapatkan pangkat Sersan Dua (Serda) dan akan menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, terhitung mulai saat dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: