Link Daftar Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Ini Perbedaan Keduannya

Kamis 07-12-2023,10:58 WIB
Reporter : Tim Liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran Bintara dan Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (PK TNI) Angkatan Laut masih dibuka hingga 4 Januari 2024.

Namun kedua pangkat tersebut memiliki perbedaan, sebenarnya apa yang membedakan antara Bintara dan Tamtama? Berikut pembahasannya.

BACA JUGA:Rekrutmen Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan
Jadi untuk pendaftaran rekrutmen pendaftaran Bintara dan Tamtama bisa langsung mendaftar di link berikut:
Pendaftaran online dilakukan melalui website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.

Adapun berikut ini perbedaan Bintara dan Tamtama TNI AL, yakni:

1. Syarat Masuk
Hal pertama yang membedakan keduanya yakni syarat masuk. Untuk syarat masuk bagi Tamtama adalah paling minimal berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara Bintara, minimalnya berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK BPS 2023, Klik Link Berikut dan Cek Namamu
2. Durasi Pelatihan atau Pendidikan
Perbedaan selanjutnya yakni pelatihan atau pendidikan. Nah, untuk pelatihan Tamtama dikenal juga dengan istilah Sekolah Calon Tamtama (Secata) yang berlangsung selama tujuh bulan.

Yakni pada empat bulan pertama untuk pelatihan dasar, sedangkan tiga bulan berikutnya untuk infanteri, kavaleri, penerbang atau pelaut.

Sedangkan pelatihan untuk Bintara dikenal dengan istilah Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama lima bulan saja.

BACA JUGA:Tak Hanya untuk Diet, Kentang Juga Bisa Diolah Jadi Masker Untuk Mencerahkan Wajah
3. Pangkat dan Gaji Pokok Pertama
Kemudian dari segi gaji, yakni di TNI AL lulusan Secata atau Tamtama akan memperoleh pangkat Kelasi Dua dengan besaran gaji pokok sekitar Rp1.643.500 - Rp2.538.100.

Sedangkan, lulusan Secaba atau Bintara akan memperoleh pangkat Sersan Dua dengan kisaran gaji sebesar Rp2.103.700 - Rp 3.457.100.

BACA JUGA:Tak Hanya untuk Diet, Kentang Juga Bisa Diolah Jadi Masker Untuk Mencerahkan Wajah
4. Lambang
Untuk pangkat TNI AL Bintara dan Tamtama tentu berbeda. Untuk Sersan Dua pada Bintara memiliki lambang berupa dua garis seperti huruf V berwarna keemasan.

Sedangkan, pada pangkat Kelasi Dua di Tamtama akan memiliki lambang berupa satu garis datar berwarna biru.

BACA JUGA:Habiskan Banyak Uang saat Mencaleg, Ini Hal-hal yang Menyebabkan Bisa Dipecat Sebagai Anggota Dewan

Berikut persyaratan seleksi calon Bintara dan Tamtama TNI AL 2024:
I. Bintara PK Pria/Wanita TNI AL Gelombang I Tahun 2024
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
4. Berusia maksimal 22 tahun pembukaan pendidikan pertama tanggal 3 Mei 2024
5. Pada saat dilantik menjadi prajurit berusia meinimal 18 tahun
6. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
8. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

BACA JUGA:Habiskan Banyak Uang saat Mencaleg, Ini Hal-hal yang Menyebabkan Bisa Dipecat Sebagai Anggota Dewan
Persyaratan Lain:
- Berijazah miniaml SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL
- Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55.00
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit  sukarela TNI Angkatan Laut
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya; dan
- Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

Kategori :