BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Biosolar dibatasi 20 liter per hari. Ketentuan ini berlaku di seluruh SPBU di Provinsi Bengkulu mulai 6 Februari nanti.
Pembatasan maksimal beli 20 liter tersebut untuk pengendara mobil yang belum memiliki barcode dari pendaftaran MyPertamina. Teknisnya nanti, setiap pengendara yang ingin membeli BBM subsidi wajib menunjukan barcode yang didapatkan dari pendaftaran subsidi tepat MyPertamina.
BACA JUGA:Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Gunakan BBM Pertalite, Ini Daftar Terbarunya
Pembelian dengan barcode ini juga berlaku untuk kendaraan ambulance hingga truk sampah. Bagi pembeli yang tidak memeiliki barcode, maka pembeliannya dibatasi hanya 20 liter per hari.
SPBU Kilometer 6,5 Kota Bengkulu juga telah menyediakan booth MyPertamina. Masyarakat yang kesulitan mendaftar bisa langsung mendatangi booth tersebut, dengan membawa KTP dan STNK.
BACA JUGA:36 Jenis Mobil Ini Terancam Pembatasan BBM Pertalite
Penjelasan Manager SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Surya Darmawan ketentuan penggunaan aplikasi MyPertamina ini hanya untuk mobil. Tidak termasuk sepeda motor. “Kita imbau untuk segera mendaftar (MyPertamina). Untuk pemberlakuan ini sampai kapan? Kita belum mendapat penjelasan. Namun dimulainya 6 Februari nanti,” ujar Surya Darmawan.
BACA JUGA:1 Februari Solar B35, Harga Sawit Diprediksi Rp 4.000 per Kilogram
Salah seorang pengendara mobil asal Bengkulu Utara, Roki mengaku baru mendaftar MyPertamina di SPBU KM 6,5 karena sebelumnya tidak mengetahui cara mendaftar dan mendapatkan barcode.
“Ikut aturan pemerintah saja. Biar kita tidak dipersulit nantinya (beli BBM),” ujar Roki.’
BACA JUGA:Aturan Ketat Beli Pertalite Segera Berlaku, Cek STNK Kendaraan Anda
Sementara itu pengendara yang lain, Emzen mengatakan selama ini beli BBM tanpa menunjukan barcode, hanya menunjukan STNK.