Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Tapan Pessel Sumbar
Keterangan : Luka ringan
Sementara untuk sopir tronton inisial IR dan kernet ND, tidak mengalami luka serius. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjut beserta dengan dua orang saksi.
"Kita akan cek seluruh kelengkapan mulai dari surat menyurat, dokumen KIR serta lainnya, dan akan melakukan olah TKP. Untuk memastikan penyebab dari kecelakaan ini yang sebenarnya," terang AKP Rully Zuldh Fermana, Kasat Lantas Polres Mukomuko.
BACA JUGA:Kesempatan Bekerja di Tempat Enak, Roti’O Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini
Sebelumnya diinformasikan, kecelakaan maut terjadi di Bukit Damri Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Tragis, ada 7 orang yang meninggal dunia.
Kecelakaan ini terjadi Kamis sore (7/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu, satu tronton yang membawa alat berat exsapator gagal menanjak. Hanya dalam hitungan detik, tronton akhirnya mundur.
Nahas di belakang tronton itu ada mobil kijang. Di dalam mobil kijang ada 8 orang. Saat tronton mundur, sopir kijang terlambat mengantisipasinya sehingga tronton tersebut menabrak mobil kijang.
Tidak hanya itu, baik tronton maupun mobil kijang terguling. Celakanya saat posisi terguling, alat berat exsapator tepat berada di atas mobil kijang atau menghimpit mobil tersebut. Saat kecelakaan, baik tronton maupun mobil kijang dari arah Mukomuko ke Kota Bengkulu.
Dari 8 orang yang berada di dalam mobil kijang, 7 diantaranya meninggal dunia. Satu orang yang selamat merupakan seorang anak usia 1,5 tahun.
Pasca kecelakaan, warga dan pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi. Awalnya ada tiga orang yang berhasil dikeluarkan dari dalam mobil. Namun menyusul kemudian diketahui total ada 8 orang yang berada di dalam mobil saat kecelakaan.
Tidak mudah melakukan evakuasi. Karena badan exsapator tepat berada di atas mobil kijang yang sudah remuk. Tidak kurang 7 jam proses evakuasi ini berlangsung.
"Kedua mobil ini satu arah mau ke Bengkulu, untuk korban kita sudah serahkan ke pihak keluarga semalam. Untuk kasusnya kita tetap akan proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Kasat Lantas.
"Kita masih periksa sopir, akan kita cek juga kelayakan kendaraan dari tronton ini nantinya. Saat ini kita masih mengumpulkan data dari seluruh saksi-saksi lainnya," tutup Kasat.