Mobil Ugal-ugalan, Penumpang Ojek Online Jadi Korban Tabrakan Maut
Kecelakaan Maut--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mobil ugal-ugalan, penumpang Ojek Online jadi korban tabrakan maut.
Berkendaraan dengan ugal-ugalan tentu membahayakan, baik diri sendiri maupun orang sekitar. Seperti kasus penumpang ojek online yang jadi korban tabrakan maut karena ada pengendara yang ugal-ugalan di jalan.
BACA JUGA:Mau Daftar Petugas Haji 2025? Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu pagi (06/11/2024), sekitar pukul 07.00 WIB.
Seorang penumpang ojek online, berinisial VS (26), tewas seketika setelah motor yang ditumpanginya ditabrak oleh sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dan cara berkendara yang ugal-ugalan.
Insiden ini langsung menjadi viral di media sosial, memicu banyak perhatian dan keprihatinan dari masyarakat atas keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Banyak yang Menanti, Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 di Sini
Menurut informasi yang beredar di media sosial, kecelakaan tersebut terjadi ketika VS tengah menaiki ojek online di kawasan Kelapa Gading.
Menurut informasi yang didapat, sebuah akun Instagram bernama @net2netnews2022 melaporkan bahwa mobil yang menabrak tersebut memiliki nomor polisi BK 25 TMT.
Dalam kecelakaan tersebut, VS mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan yang cukup keras. Sayangnya, korban tidak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Pengemudi mobil yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Chikita Meidy Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Awal Mula Konflik dengan Eks Rekan Bisnisnya
Jenazah VS telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna penanganan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan ini saat ini sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, yang juga tengah menyelidiki kronologi kejadian untuk memastikan penyebab dan detail lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: