5. L-2
Kode ini memiliki arti yakni peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
6. L-3
Kode ini memiliki arti yakni peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas yang berperingkat terbaik dalam jabatan, pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan dari khusus ke umum
7. TL
Kode ini memiliki arti yakni peserta yang tidak lulus
8. TL-1
Kode ini memiliki arti yakni peserta dosen tidak lulus nilai ambang batas subtes
9. TMS
Kode ini memiliki arti yakni peserta PPPK teknis yang tidak memenuhi syarat atau TMS, berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun juga persyaratan instansi
10. TH
Kode ini memiliki arti yakni peserta yang tidak hadir
11. A
Kode ini memiliki arti yakni peserta PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul, Apakah Ditunda? Begini Penjelasannya
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK 2023