Sudah Cek Pengumuman Kelulusan, Ini Link untuk Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2024

Minggu 10-12-2023,15:46 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Peserta mitra statistik BPS 2024 yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas.

Pakta Integritas ini adalah hal yang penting, karena sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalitas selama menjalankan tugas.

Lalu, dimana untuk mendapatkan link persetujuan Pakta Integritas mitra statistik BPS 2024? 

Tak perlu khawatir, karena di artikel berikut ini telah disediakan. 

BACA JUGA:Banyak yang Beralih ke BBM Pertamax Green Ron 95, Harganya Segini

Untuk mendapatkan dokumen Pakta Integritas, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dapat mengunduhnya melalui link yang disediakan di situs BPS atau melalui link berikut: 

https://www.youtube.com/watch?v=7auXswnbSl0

Dalam link tersebut akan diberikan penjelasan mengenai tata cara melakukan submit Pakta Integritas. 

Sebagai informasi, peserta yang dapat melakukan Pakta Integritas adalah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi. 

Persetujuan/submit Pakta Integritas ini dilakukan selama lima hari. Berikut ketentuan Pakta Integritas mitra statistik BPS 2024 :

BACA JUGA:Link Cek Status Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Lulus Wajib SKTT, Begini Ketentuannya

- Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan untuk melakukan persetujuan/submit Pakta Integritas pada rentang tanggal 8 sampai 12 Desember 2023 melalui akun SOBAT BPS masing-masing.

- Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi yang tidak melakukan persetujuan/submit Pakta Integritas dianggap mengunduran diri.

- Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPS tentang Mitra Statistik BPS Tahun 2024.

- Calon Mitra Statistik BPS Tahun 2024 yang terdapat di dalam Keputusan Kepala (KEPKA) BPS dapat dipanggil/berpeluang untuk menjadi petugas kegiatan sensus/survei BPS Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024 sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh Calon Mitra Statistik dan kebutuhan petugas sensus/survei BPS Kabupaten/Kota masing-masing.

Kategori :