SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dua anggota PPK Seluma Barat diketahui telah memilih mengundurkan diri.
Padahal baru dilantik dan diambil sumpah pada 4 Januari 2023 lalu oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi.
Surat pengunduran diri kedua anggota PPK Seluma Barat ini, diterima Sekretariat KPU Kabupaten pada 16 Januari lalu.
BACA JUGA:Kecewa Meteran Listrik Dicabut, Penggali Kubur dan Warga Geruduk Kantor PLN
Menurut keterangan Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi SE menyebut kedua petugas PPK yang mengundurkan diri tersebut yakni, Riduan Hadi warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat yang ingin fokus pekerjaannya sebagai pendamping desa, dan Andri Prasetyo yang diketahui telah pindah alamat ke Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Ada Dana Miliaran, Cicilan KUR Rp 30 Ribuan, Ini Gampang
BACA JUGA:Biaya Administrasi 0 Persen, KUR BSI Bisa Cair Rp 50 Juta, Siapkan 3 Syarat Ini
"Memang betul bahwa ada dua anggota PPK Kecamatan Seluma Barat yang telah mengundurkan diri, yang pertama berkenaan dengan status kependudukan yang bersangkutan, dulu memang ia tinggal di Seluma Barat, sekarang sudah pindah kecamatan makanya dia mengundurkan diri, dan yang satu lagi berkenaan dengan dia ada pekerjaan lain sebagai pendamping desa, sehingga ia ingin memfokuskan diri pada pekerjaannya tersebut," terang Sarjan Efendi.
BACA JUGA:Hore, Ada Bantuan PIP 2023. Begini Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Penasaran. Ini Cara Cek Penerima PIP 2023
Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan 2 anggota PPK Seluma Barat tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat pleno terlebih dahulu, untuk mengganti posisi 2 anggota PPK tersebut dengan mengisi calon anggota PPK yang menempati peringkat dibawahnya.
"Kita akan mengadakan rapat pleno dan secepatnya untuk dilakukan pelantikan, namun kita undang dulu yang bersangkutan untuk datang terlebih dahulu ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma," ucapnya.