Sekadar diketahui, warga binaan Rutan Kelas 2B Kota Bengkulu yang kabur atas nama Solhan, usia 19 tahun.
Keterangan Karutan Kelas 2B Farizal Antoni sebelumnya, warga binaan Solhan baru tiga bulan berada di Rutan karena terlibat kasus pencurian dan divonis hukumam 3 tahun penjara. Selama ini dia ditempatkan di kamar 15 lantai 2.
Solhan kabur diperkirakan sekitar pukul 12.30 WIB. Dia kabur dengan cara memanjat bangunan dan kemudian melompat ke arah pagar pembatas.
Farizal menjelaskan, dari atap kamar tempat Solhan memanjat itu, ada tembok penghalang sejauh 5 meter. Kemudian ada lagi pagar besi yang dilapis kawat berduri dan jaraknya 5 meter. Sehingga ada 2 lapis tembok dari bangunan kamar yang dilompatinya.
Jarak dua lapis tembok tersebut sejauh 10 meter dan informasi warga yang melihat, badannya terluka.
BACA JUGA:Bantuan Rp 1 Juta, hanya 2 Kategori Pelajar yang Menerima, Segera Aktivasi Rekening
Sejak di Rutan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga
Farizal juga menyampaikan, Solhan merupakan seorang residivis. Sebelumnya dia ditempatkan di Rutan anak dan kemudian bebas.
Pasca bebas, ternyata Solhan kembali berulah dan akhirnya divonis 3 tahun penjara. Karena sudah berusia 19 tahun, Solhan ditempatkan di Rutan sejak bulan Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:INFO 2023! Ini Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Motor dan Mobil
Berdasarkan informasi teman sekamarnya, Solhan sempat curhat karena sudah 3 bulan di Rutan tidak pernah dibesuk keluarganya yang tinggal di Betungan.
"Pengakuan teman sekamarnya , Solhan rindu keluarga, sehingga hal itulah yang mungkin membuatnya nekat kabur dengan cara memanjat atap Rutan dan melompati dua tembok sejauh 10 meter tersebut," jelas Farizal.
BACA JUGA:Buah Sawit Sedikit, Ini Penyebabnya
Koordinasi dengan Polresta untuk Tangkap Solhan
Proses pencarian sebelumnya terus dilakukan personel Rutan. Pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Polsek Teluk Segara.
"Kami optimis berhasil tangkap kembali Solhan," ujar Farizal.