- Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan
BACA JUGA:Bebas Pilih Pinjaman hingga Rp 500 Juta, Lengkapi Syarat KUR BNI Pasti Cair Cepat
- Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. BLT El Nino
BLT El Nino adalah program yang dirancang khusus oleh Pemerintah untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang terdampak fenomena El Nino.
Berdasarkan penelitian, El Nino adalah fenomena pemanasan suhu permukaan laut di atas kondisi normal yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah.
Fenomena El Nino memberikan berbagai dampak di Indonesia, salah satunya adalah gagal panen sehingga produksi pertanian menurun. Akibatnya, pasokan pangan dan harga meningkat, sehingga memengaruhi daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Pulang Dari Pesta, 5 Pemuda Ilir Talo Dirampok dan Dikeroyok, Sepeda Motor Dirusak
Untuk BLT El Nino saat ini memang belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan kepastian pencairan bantuan ini akan dilangsungkan.
Namun, Presiden Joko Widodo memastikan BLT El Nino ini akan dicairkan dibulan Desember ini.
Dengan nominal Rp400.000 bantuan El Nino ini diberikan kepada 18,8 juta KPM untuk alokasi bulan November dan Desember 2023.
Syarat Penerima BLT El Nino 2023Perbesar
Supaya dapat menerima BLT El Nino, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Bantuan ini ditujukan khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdampak El Nino.
Adapun beberapa syarat untuk menjadi penerima BLT El Nino Desember 2023, yaitu:
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial