Menuju Akhir Tahun, Bansos PKH Tahap 4 Segera Berakhir, Pastikan Anda Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Rabu 13-12-2023,13:29 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Sebelumnya, pastikan Anda memeriksa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat.

3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

BACA JUGA:Xiaomi Redmi Note 13 Pro Max Lebih Unggul dari Honor X7b? Begini Perbandingan Keduanya

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat sesuai dengan KTP Anda.

3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dengan benar.

4. Masukkan kode captcha yang diberikan.

5. Klik ‘Cari Data’.

BACA JUGA:Selamat! 3 Bansos Dibagikan Sekaligus Akhir Desember 2023 Ini, Simak Syarat untuk Dapat

6. Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.

Kategori :