NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita. Pada bulan Desember 2023 ini Pemerintah akan memberikan bansos PKH.
PKH merupakan salah satu bentuk bantuan Pemerintah kepada masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai program bantuan sosial utama tahun 2023, PKH bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Program ini memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
BACA JUGA:Masa Pengumuman Segera Berakhir, Ini Update Link Kelulusan PPPK 2023 di Berbagai Instansi
Bansos PKH 2023 tahap 4 ini akan segera beralhir, maka itu pastikan dana yang disediakan Pemerintah untuk ibu hamil ini sudah didapatkan.
Untuk nominal yang akan didapatkan khusus untuk kategori ibu hamil yakni Rp500 ribu.
Sebelumnya, diketahui jika terdapat perubahan kebijakan terkait skema pencairan dari tahap sebelumnya dengan tahap sekarang.
Jika pada tahap sebelumnya, pencairan bantuan PKH disalurkan selama 3 bulan, namun untuk tahap sekarang bantuan hanya dicairkan per dua bulan.
Sementara itu, bagi yang melalui PT Pos Indonesia sampai saat ini tidak ada perubahan kebijakan dari Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pecinta Game RPG, Xiaomi Smart Band 8 Pro Genshin Impact Edition Sudah Rilis
Sehingga besaran nominal yang diterima KPM melalui Kantor Pos akan sama seperti tahap sebelumnya.
Seperti diketahui jika bantuan PKH Tahap 4 melalui kartu KKS akan dialokasi untuk bulan November dan Desember 2023.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bantuan tersebut diperkirakan akan mulai disalurkan Desember 2023.
Perlu diingat, jadwal pencairan tersebut hanyalah berupa prediksi yang tentunya belum dapat dipastikan kejelasannya.
Hal tersebut dikarenakan, pemerintah bersama Kementerian Sosial perlu melakukan penyiapan data, pemadanan data, penerbitan SPM, SP2D dan yang lainnya.