- Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Gaji Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.
BACA JUGA:Lulus Mitra Statistik BPS 2024 Langsung Bertugas dan Dapat Gaji Bulanan, Ini Kententuan yang Berlaku
37. Papua Selatan:
- Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Gaji Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.
38. Papua Pegunungan:
- Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Gaji Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.
Itulah standar gaji Tenaga Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di 2024 berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023.
(Tim)