Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.
5. Anggota KPPS 5
Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama, antara lain:
- Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya
- Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut
6. Anggota KPPS 6
Selanjutnya, anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:
- Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya
- Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara
- Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS
BACA JUGA:Lokasi Wisata dan Pesona Sungai Suci, Dijuluki Surga Kecil di Bengkulu
7. Anggota KPPS 7
Anggota KPPS 7 yang memiliki 3 tugas, yakni:
- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari
- Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan