Rumah Adat Suku Dayak bernama Rumah Betang yang memiliki bentuk memanjang. Selain itu, Suku Dayak termasuk suku yang masih menjaga adat dan budayanya hingga saat ini seperti gemar memakai manik-manik, tato, dan juga upacara-upacara adat yang berbau mistis.
5. Suku Betawi
Suku Betawi sebagai suku yang masyarakatnya merupakan keturunan dari penduduk yang bermukim di Batavia sejak abad ke-17 dan merupakan hasil perkawinan darah campuran dari aneka suku bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia.
Suku Betawi dikenal dengan ondel-ondelnya yang sangat populer. Suku Betawi juga turut disebut sebagai penghuni asli wilayah Jakarta.
Meski demikian masyarakat Betawi tersebar di daerah lainnya, seperti Bogor dan sekitarnya. Bahasa Betawi merupakan bahasa kreol yang didasarkan pada bahasa Melayu Pasar ditambah dengan unsur-unsur bahasa Sunda, bahasa Bali, bahasa dari Cina Selatan (terutama Bahasa Hokkian), bahasa Arab, serta bahasa dari Eropa, terutama bahasa Belanda dan bahasa Portugis.
Karena berkembang secara alami, tidak ada struktur baku yang jelas dari bahasa ini yang membedakannya dari bahasa Melayu, meskipun ada beberapa unsur linguistik pembeda misalnya dari peluruhan awalan me-, penggunaan akhiran-in (pengaruh bahasa Bali), serta peralihan bunyi /a/ terbuka di akhir kata menjadi /e/ atau /ɛ/ pada beberapa dialek lokal.
6. Suku Minangkabau
Suku di Indonesia selanjutnya adalah suku Minang yang merupakan salah satu etnis terbesar di Indonesia dengan jumlah kurang lebih 2,73% dari total masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Berasal dari Sumatera Barat, orang Minang juga kerap disamakan dengan orang Padang, karena Padang merupakan ibukota dari Provinsi Sumatera Barat.
Meski begitu, masyarakat Minang justru menyebut kelompok etnis mereka dengan sebutan urang awak, yang merujuk pada orang Minang itu sendiri.
Pada kebudayaan Minang, suku bisa diartikan sebagai klan atau juga sebagai marga atau nama keluarga yang turun atau diambil dari garis keturunan Ibu yang disebut Matrilineal.
BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja Tawarkan Posisi Mentereng, Ini Syarat dan Wilayah Penempatannya
Rumah Gadang adalah rumah adat suku Minangkabau yang juga memiliki sebutan lain, rumah Gadang, rumah Bagonjong, dan rumah Baanjuang. Rumah adat ini merupakan rumah model panggung yang berukuran besar dengan bentuk persegi panjang.
Adat dalam suku Minang, salah satunya adalah Adat Nan Sabana Adat yang merupakan ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunnatullah).
Adat Nan Sabana Adat adalah sebagai sumber hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal.