SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi resmi melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Seluma Barat, yang sebelumnya mengundurkan diri.
BACA JUGA:Awali Tahun Dengan Cari Aman Bersama Astra Motor Bengkulu
Dua anggota PPK PAW ini yakni Yola Winda Vella, S.Pd dan Wawan Trono, keduanya merupakan warga Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat.
Keduanya dilantik berdasarkan hasil pleno yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Seluma, usai menerima surat pengunduran diri 2 anggota PPK yang sebelumnya telah dilantik pada 4 Januari lalu, yakni Riduan Hadi warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat yang ingin fokus bekerja sebagai pendamping desa, dan Andri Prasetyo yang diketahui telah pindah alamat ke Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan.
BACA JUGA:Lima Kecamatan Ini Terdampak Banjir di Bengkulu Tengah
"PAW ini ada sebanyak dua orang, yakni atas nama yakni Yola Winda Vella, SPd dan Wawan Trono, pelantikan PAW ini untuk menggantikan 2 PPK yang sebelumnya telah mengundurkan diri," ujar Sarjan Efendi, SE.
(Hari Adiyono)