- Melampirkan surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, CV (Curriculum Vitae), fotokopi KTP & KK, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto terbaru ukuran 4×6 (latar belakang merah).
- Lulus verifikasi berkas dan wawancara.
Jika pelamar yang dinyatakan menjadi CPNS Pengemudi akan masuk golongan IIa dengan gaji pokok Rp 2.054.100 untuk masa kerja 1 tahun. Selengkapnya komponen penghasilan yang diterima:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga.
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan isteri/suami sebesar 10% (sepuluh persen) dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% (dua persen) dari gaji pokok tiap-tiap anak.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Yamaha All New R15 ABS 2024, Tampil Lebih Ganas
- Tunjangan Umum.
Pengemudi tidak menduduki jabatan fungsional mapun jabatan struktural sehingga diberikan tunjangan umum sebesar Rp180.000
- Tunjangan Beras.
PNS diberikan tunjangan beras setiap bulan berdasarkan pada harga beras yang berlaku saat itu dalam bentuk uang atau natura. Perdirjen Nomor Per-3/PB/2015 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang menetapkan tunjangan beras dalam bentuk uang sebesar Rp 7.242.
Pembayaran dibayarkan kepada penerima yang masuk daftar gaji masing-masing mendapatkan 10/kg per bulan.
- Tunjangan PPh
- Potongan
Berupa Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar 10% dengan rincian iuran pemeliharaan kesehatan sebesar 2 persen, 3,25 persen untuk iuran tabungan hari tua dan perumahan, dan jaminan hari tua 4.75 %. Termasuk potongan PPh. namun dikompensasi dengan tunjangan PPh atau dibayarkan pemerintah.