Lantas, apa perbedaan Mitra Pendataan dan Mitra Pengolahan?
Tugas Mitra Pendataan dan Mitra Pengolahan
BACA JUGA:Setelah Lulus, Mitra Statistik BPS 2024 Wajib Bergabung di WhatsApp komunitas, Cek Linknya
1. Tugas Mitra Pendataan BPS
Mitra Pendataan merupakan mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus atau survei BPS.
Untuk tugas Mitra Pendataan BPS di antaranya yakni melakukan kegiatan pendataan lapangan meliputi survei ke:
- rumah tangga
- pelaku usaha
- KSA
- Ubinan
- dll.
2. Tugas Mitra Pengolahan BPS
Untuk Mitra Pengolahan yaitu mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus atau survei BPS.
Jadi, tugas Mitra Pengolahan BPS di antaranya yaitu melakukan kegiatan pengolahan data meliputi pengolahan peta dan entri data.
Nantinya, Mitra Pengolahan BPS akan mengolah data-data yang dihasilkan oleh Mitra Pendataan.