PALEMBANG, RBTVCAMKOHA.COM – Sebanyak 115 kilogram (kg) narkotika jenis sabu berhasil digagalkan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi besar narkoba. Kemudian anggota gabungan langsung melakukan penyelidikan, Selasa 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Gaji Honorer di Provinsi Ini Rp 5.615.000, Cek Besaran Gaji Honorer 2023 di Indonesia
Alhasil keberadaan pelaku berhasil diendus. Saat melintas di kawasan Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, BNNP curiga terhadap satu unit mobil Innova nopol BA 1886 KB.
Kemudian dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, hingga didapati sebuah koper bewarna hitam dan karung beras berisi sabu-sabu.
BACA JUGA:Disiapkan Rp 373,17 Triliun, KUR BRI 2023 Bisa Pinjam Rp 500 Juta, Siapkan KTP dan KK
Berikut Sabu-sabu yang Berhasil Diamankan:
1. Dalam koper: 20 bungkus
2. Tiga karung berwarna putih: Masing-masing berisi 20 bungkus
3. Satu kantung: Berisi 15 sabu
4. Empat karung berwarna putih: Berisikan lima bungkus sabu jadi total 20 bungkus.
BACA JUGA:Mau Gas LPG 3 Kg Siapkan KTP, Jatah Bengkulu 51.491 Ton
Sehingga total keseluruhan ada 115 Kilogram sabu. Selain mengamankan barang bukti (BB) sabu, anggota BNNP juga mengamankan pria bernama Nurhasan (46) warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kecamatan Sukarami Palembang.
Menanggapi hal itu, Brigjen Pol Djoko Prihadi tidak menampik adanya ungkap kasus yang dilakukan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel.
“Benar adanya ungkapan tersebut, tapi untuk sekarang ini masih dalam tahap pengembangan kita,” jelasnya saat mengkonfirmasi wartawan mengenai ungkap kasus sabu sebanyak 115 Kg tersebut.