- Bersedia menandatangani surat perjanjian kemitraan
Jika kamu berminat dengan posisi yang disediakan di PT Pos Indonesia (Persero), maka cara pendaftaran cukup kirim melalui online: https://kemitraan.posindonesia.co.id/registration
Selain itu, ada juga pemabgian waktu kerja karyawan PT Pos Indonesia yang juga perlu kamu ketahui.
Seiring bertambahnya karyawan setiap tahunnya, pembagian waktu kerja karyawan memegang peran penting dalam memaksimalkan produktivitas dan hasil kerja yang dihasilkan.
BACA JUGA:Buruan, PT Cakrawala Dinamika Energi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Syaratnya
Oleh karena itu, PT Pos memiliki sistem pembagian waktu kerja yang terstruktur dengan baik agar dapat memenuhi kebutuhan karyawan secara aman dan efektif.
Umumnya PT Pos menyediakan beberapa jenis pembagian waktu kerja bagi karyawan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan setiap individu.
Adapun jenis-jenis pembagian waktu kerja tersebut antara lain:
- Waktu Kerja Penuh
Waktu kerja 8 jam setiap hari selama 5 hari kerja dalam seminggu.
- Waktu Kerja Paruh Waktu
Waktu kerja 4 jam setiap hari selama 5 hari kerja dalam seminggu.
- Waktu Kerja Fleksibel
Waktu kerja sesuai dengan kesepakatan antara karyawan dan manajemen, dengan catatan tetap harus memenuhi jam kerja yang telah diatur oleh PT Pos.
- Waktu Kerja Shift