NASIONAL,RBTVCAMKOHA.COM – Semakin berkembang dan majunya zaman membuat keberadaan tukang pos terancam. Terutama dengan hadirnya gadget yang memudahkan orang berkomunikasi, minat masyarakat terhadap profesi tukang pos semakin menurun.
Tukang pos merupakan pegawai yang bertugas di dinas pelayanan pos dengan tanggung jawab mengantarkan surat atau paket ke alamat yang tertera di amplop pembungkus. Jenis dokumen yang sering dikirim meliputi surat pribadi, tagihan, sertifikat, ijazah, dan lainnya.
BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di Kantor Pos untuk Lulusan SMA, Pegawai Kantor Pos Dapat Uang Pensiun Tidak?
Kantor pos pertama di Indonesia diresmikan pada tanggal 26 Agustus 1746 di Batavia, kini dikenal sebagai Jakarta. Gubernur Jenderal G.W. Baron van Imhoff adalah tokoh Belanda yang menginisiasi pendirian kantor ini dengan tujuan utama untuk meningkatkan keamanan pengiriman surat-surat yang dikirimkan oleh penduduk setempat.
Warna oranye yang menjadi ciri khas kantor pos ternyata berasal dari kebanggaan Belanda. Seiring dengan gagasan pembangunan kantor pos oleh tokoh Belanda, bangunan dan seragam pegawai kantor pos mengusung warna oranye sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah dan jasa G.W. Baron. Warna ini tetap dijaga bahkan setelah kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang, menjadi identitas khas yang terus dipertahankan hingga saat ini.
BACA JUGA:Kantor Pos Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Apa Status Pegawai Pos? PNS atau Bukan?
Sebelum adanya sepeda motor, tukang pos menggunakan sepeda sebagai alat utama untuk mengantarkan surat. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi transportasi dan peningkatan jarak pengiriman surat yang semakin luas, pak pos beralih menggunakan sepeda motor atau mobil dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menandai transformasi dalam metode pengiriman surat seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang ada.
Untuk menjaga eksistensinya, PT Pos Indonesia sebagai perusahaan milik pemerintah terus berinovasi dalam layanannya. Saat ini, kantor pos tidak hanya menyediakan pengantaran surat dan dokumen penting, tetapi juga melayani pengiriman barang seperti layanan ekspedisi swasta.
Hampir semua jenis barang dapat dikirim melalui kantor pos, kecuali yang berpotensi membahayakan, berbahaya, atau mudah rusak (terutama untuk pengiriman jarak jauh).
Sebagai penyelenggara pengiriman surat dan barang, petugas pos memiliki tanggung jawab serta tunduk pada aturan sesuai dengan kode etik yang berlaku bagi setiap petugas pos di Indonesia. Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah menjaga kerahasiaan isi kiriman, baik berupa surat maupun barang.
BACA JUGA:Kantor Pos Buka Lowongan Kerja, Syarat Pendidikan Minimal SMA, Usia Maksimal 25 Tahun
Sejak tahun 2013, PT Pos Indonesia mulai menerapkan standar rekrutmen yang lebih tinggi. Langkah ini diambil karena perusahaan menyadari tingginya persaingan dalam layanan pengiriman pos, baik dalam skala lokal maupun internasional. Untuk alasan ini, PT Pos Indonesia memprioritaskan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpengalaman dan berkualifikasi tinggi untuk mendukung strategi pengembangan bisnisnya. PT Pos Indonesia akan merekrut karyawan dengan nilai IPK minimal 2.70 dan skor TOEFL minimal 500.
Kantor pos, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memungkinkan status pegawainya setara dengan pegawai negeri. Dengan demikian, saat pensiun, mereka akan mendapatkan dana pensiun dari BUMN. PT Pos Indonesia, sebagai bagian dari perusahaan milik negara, juga memberikan hak-hak kepada setiap pegawainya yang sebanding dengan hak-hak pegawai negeri pada umumnya. Ini mencakup gaji pokok, hari libur nasional, dana pensiun, kesempatan cuti, dan berbagai fasilitas lainnya, menarik, bukan? Mereka tidak hanya menjadi penghubung pengiriman surat, tapi juga mendapat jaminan masa tua dari pemerintah.
Untuk lebih detailnya lagi, ada tanggung jawab dan peran yang diemban, serta pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, meliputi: