Begini Cara Mengecek KTP Anda Di Gunakan Orang untuk Pinjol atau Tidak

Minggu 24-12-2023,17:48 WIB
Reporter : Aziz Shadiq Ghaniy
Editor : Agus Faizar

2. Mencegah Terjadinya Penipuan

Dalam lingkungan masyarakat, banyak kasus penipuan yang dilakukan dengan menyamar sebagai lembaga keuangan resmi. Itulah sebabnya, OJK hadir untuk mencegah terjadinya penipuan tersebut. Tim OJK bertugas mengawasi dan memeriksa semua lembaga keuangan yang terdaftar. Dengan mengikuti peraturan OJK, pihak-pihak terkait di industri jasa keuangan diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka tanpa merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Pemerintah Bulan Ini Ganti E-KTP dengan IKD, Biar Gak Gagal Paham, Begini Perbedaan Keduanya

3. Meningkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat

Demi tercapainya kesetaraan dalam akses terhadap layanan keuangan, Otoritas Jasa Keuangan juga berperan penting dalam hal ini. Oleh karena itu, salah satu tugas OJK adalah meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat. OJK melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya, seperti melalui kampanye Bulan Inklusi Keuangan, kerja sama dengan berbagai merchant dalam pelayanan pembayaran digital, dan banyak lagi.

BACA JUGA:Akhir Bulan Ini E-KTP akan Diganti dengan IKD, Ini Alasan Diganti dan Cara Aktivasi IKD

4. Membangun Ekosistem Keuangan yang Saling Menguntungkan

Salah satu fungsi penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menciptakan ekosistem keuangan saling menguntungkan. OJK memiliki peran yang signifikan dalam mewujudkan perekonomian dan keuangan yang berkelanjutan. Dengan berbagai tugas dan wewenang yang dimiliki, OJK berupaya menciptakan transaksi keuangan yang menguntungkan bagi masyarakat, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah. Dengan adanya OJK, diharapkan tercipta stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

BACA JUGA:Cek KTP Anda, Ini Ciri KTP yang Tidak Boleh Menerima Bansos

Cara Cek KTP Apakah Dipakai untuk Pinjol atau Tidak

Setelah mengetahui apa itu OJK, SLIK OJK dan Perannya, anda dapat melakukan pengecekan KTP. Namun sebelum mulai proses pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, foto diri, dan foto diri bersama KTP. Setelah semua dokumen pendukung telah siap, anda dapat melanjutkan proses pengecekan SLIK OJK.

BACA JUGA:NIK KTP Mu Terdaftar atau Tidak, Ini 7 Langkah dan Cara Cek KTP Via Online

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk mengecek apakah KTP elmu telah didaftarkan oleh oknum tertentu ke aplikasi pinjaman online (Pinjol): 

  1. Buka browser dan kunjungi website idebku.ojk.go.id melalui ponsel atau komputer. 
  2. Pilih menu 'pendaftaran' yang terdapat di halaman utama. 
  3. Klik opsi 'Perseorangan' dan pilih 'KTP' sebagai jenis identitas debitur. 
  4. Selanjutnya, masukkan nomor KTP elmu. Setelah itu klik 'selanjutnya'. 
  5. Isi semua data registrasi dengan lengkap dan ikuti proses BI Checking. 
  6. Unggah file KTP dan foto diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan. 
  7. Setelah itu, tunggu beberapa saat sampai OJK mengirimkan email yang berisi nomor pendaftaranmu. 
  8. Jika kamu telah mendapatkan nomor pendaftaran, kamu dapat langsung melakukan BI Checking melalui status layanan. 
  9. OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat dalam waktu 1 hari kerja setelah pendaftaran. 

BACA JUGA:Sangat Mudah, Ini Cara Pinjam Uang di OVO Tanpa KTP Sampai Rp 10.000.000

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat melakukan pengecekan terhadap data KTP elmu untuk mengetahui apakah KTP eletronik mu telah didaftarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ke aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Perlu anda ingat, dalam dunia yang semakin terhubung oleh teknologi, keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab kita. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memeriksa apakah KTP Anda telah disalahgunakan untuk kegiatan Pinjol atau tidak.

Kategori :