NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dalam era digital seperti saat ini, layanan pinjaman online atau yang dikenal dengan sebutan Pinjol semakin populer di masyarakat. Namun, semakin banyaknya kasus penyalahgunaan data pribadi, terutama KTP (Kartu Tanda Penduduk), membuat kekhawatiran baru bagi banyak orang.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara untuk memeriksa apakah KTP kita telah disalahgunakan untuk kegiatan Pinjol atau tidak. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencari tahu apakah KTP Anda telah disalahgunakan.
Saat ini, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan SLIK OJK secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Dengan akses daring, Anda tidak lagi perlu menghabiskan waktu berdesak-desakan di kantor OJK.
BACA JUGA:Fotokopi KTP Resmi Dihapuskan 1 Januari 2024, Berikut Alasan Pemerintah dan Ini Penggantinya
Lalu apa itu OJK?
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, merupakan sebuah lembaga independen yang bertugas sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi untuk semua kegiatan di sektor jasa keuangan dan non-keuangan.
OJK mengawasi sektor jasa keuangan mulai dari pasar modal hingga perbankan, serta sektor jasa non-keuangan seperti dana pensiun, asuransi, dan lembaga pembiayaan lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, OJK beroperasi secara mandiri tanpa adanya campur tangan dari pihak lainnya. Lembaga ini memiliki fungsi dan wewenang yang mencakup pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
BACA JUGA:1 Januari 2024 Fotocopy KTP Tidak Berlaku Lagi? Ternyata Ini Alasannya, Penting untuk Tahu
Apa itu SLIK OJK?
SLIK, singkatan dari Layanan Informasi Keuangan, merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK. Tujuan utama SLIK adalah untuk melakukan pengawasan dan memberikan layanan informasi keuangan, salah satunya adalah penyediaan informasi mengenai debitur (iDeb).
Peran OJK dan fungsi OJK bagi masyarakat adalah sebagai berikut.
1. Menjamin Keamanan Transaksi Keuangan
Aturan dan kebijakan yang dihasilkan oleh OJK bertujuan baik untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Fungsi OJK adalah memastikan keamanan transaksi keuangan. Ketika layanan keuangan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, maka masyarakat akan merasa aman dan yakin terhadap lembaga keuangan tersebut.
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024 Fotocopy KTP Tidak Berlaku Lagi? Akan Digantikan Dengan Teknologi Ini