NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Livin’ Paylater yang dihadirkan bank Mandiri memang menawarkan pinjaman hingga puluhan juta per nasabahnya. Hanya saja, Anda perlu melakukan pendaftaran dan aktivitas terlebih dahulu.
Bahkan, daftar dan aktivasi Livin’ Paylater dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau m-bangking Mandiri (Untuk nasabah lama).
Masih bingung bagaimana caranya? Berikut informasinya.
Sebelum mendaftar, tentu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengguna.
BACA JUGA:Cek Tanggal Jatuh Tempo Livin’ Paylater, Jangan Sampai Telat Bayar, Ada Dendanya
Syarat Pengajuan
Berikut syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
4. Memiliki NIK yang sudah e-KTP
Cara daftar dan aktivasi Livin' Paylater
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Pilih "Paylater" lalu "Aktifkan Sekarang" melalui halaman beranda