BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu akan melakukan pengetatan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga.
BACA JUGA:Harga Kedelai Turun, Kini Rp 13.700 per Kilogram
Pengetatan ini berkaitan dengan makin maraknya peredaran roko k polos atau tanpa pita cukai resmi.
Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Bengkulu Dadang Sudarmadi menjelaskan berdasarkan pemetaan yang dilakukan tahun lalu, beberapa wilayah perkebunan banyak ditemukan produk rokok polos seperti di daerah Rejang Lebong dan Mukomuko.
BACA JUGA:Beredar Kabar Penculikan Anak di Seginim, Begini Kata Polisi
Rata -rata penjualan rokok tanpa cukai resmi ini banyak oleh petani kebun.
Untuk itu pengawasan akan semakin diintensifkan mulai dari penyelidikan bersama aparat penegak hukum, maupun operasi pasar ke sejumlah daerah rawan edar rokok ilegal.
BACA JUGA:SIM C Dibagi Tiga Golongan, Cek Jenis Motor dan Syaratnya
“Termasuk me m perkuat koordinasi dengan jasa kiriman barang, mengingat banyak modus pelaku memasukan barang menggunakan jasa ekspedisi pengiriman,” kata Dadang Sudarmadi
Dadang menambahkan tahun lalu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu memusnahkan sekitar 3,9 juta batang rokok.
BACA JUGA:Heboh Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Habis Buat Studi Banding, Ini Penjelasan Menpan RB
tahun ini diproyeksikan lebih banyak mengungkap peredaran barang cukai ilegal yang merugikan pendapatan negara .
(Muhammad Joviter)