Karena permasalahan narkoba yang terus meningkat dan semakin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2002 pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahun 2002 telah merekomendasikan kepada DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Akhirnya, Pemerintah dan DPR-RI pun mengesahkan dan mengundangkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Yang diperjuangkan BNN saat ini adalah cara untuk MEMISKINKAN para bandar atau pengedar narkoba, karena disinyalir dan terbukti pada beberapa kasus penjualan narkoba sudah digunakan untuk pendanaan teroris (Narco Terrorism) dan juga untuk menghindari kegiatan penjualan narkoba untuk biaya politik (Narco for Politic).
BACA JUGA:Setelah Diumumkan Lulus, 2 Orang PPPK Ini Diusulkan Bupati untuk Digugurkan, Apa Penyebabnya?
Lowongan kerja di Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini memberikan kesempatan bagi individu yang berminat untuk bergabung dalam tim mereka.
Pada bulan Desember 2023 ini, terdapat lowongan pekerjaan terbaru yang ditawarkan, yang bertujuan untuk mencari calon karyawan.
Melalui proses rekrutmen ini, BNN berupaya untuk menemukan individu yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
Berikut adalah posisi-posisi yang tersedia untuk kesempatan pekerjaan kali ini, dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
BACA JUGA:Pakai Cara Ini Ternyata Mencairkan Daging Sapi Lebih Cepat, Teksturnya juga Tidak Rusak
BNN Kota Surabaya
1. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Pengemudi
Syarat Pelamar:
- Pria
- Usia maksimal 40 tahun saat mendaftar