Debitur badan usaha:
- Foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik KTP atau paspor
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha
- Salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus
Setelah semua dokumen pendukung siap, kamu bisa mulai mengecek SLIK OJK melalui laman iDebku. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih "Pendaftaran".
- Silakan isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha. Pastikan informasi benar dan sesuai.
- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya"untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
- Unggah beberapa dokumen pendukung.
- Klik tombol "Ajukan Permohonan".
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
- OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).