Perkara Rohidin Mersyah, KPK: Tidak Ada Pemotongan Honor Guru Tidak Tetap
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pasca Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diperiksa KPK, berbagai informasi berseliweran.
Salah satunya beredar isu jika Rohidin Mersyah telah melakukan pemotongan honor guru tidak tetap. Padahal penjelasan KPK tidak demikian.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Noda Tinta Ungu Pilkada di Pakaian, Aman dan Efektif
Seperti yang diterangkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers Minggu malam (24/11).
“Apakah ada potongan terhadap honor guru tidak tetap? Gak, gak ada. Hanya pencairan di muka,” ujar Alexander Marwata.
BACA JUGA:Besok Pencoblosan Pilkada, Berikut Aturan yang Harus Dipahami Pemilih
Masih menurut Alexander, seharusnya honor guru tidak tetap itu dicairkan Bulan Desember, namun oleh Rohidin Mersyah diperintahkan untuk dicairkan sebelum 27 November 2024.
“Ya dengan harapan itu tadi, para guru honorer, tenaga tidak tetap itu akan senang, kemudian memilih yang bersangkutan.
Dalam penjelasannya, Alexander Marwata mengatakan jika honor guru tidak tetap itu dibayarkan sebelum tanggal 27 November 2024, akan berdampak pada guru tidak tetap yang merupakan bagian dari pemilih.
BACA JUGA:Harga Wangye Filo 2024, Motor Matic dengan Desain Retro dan Fitur Modern
Sebelumnya pada Jumat (23/11) KPK melakukan serangkaian kegiatan di Kota Bengkulu. Dalam kegiatan ini ada sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu yang dimintai keterangan.
Menyusul kemudian Rohidin Mersyah yang merupakan calon petahana juga ikut diperiksa. Keesokannya pada Minggu (24/11), Rohidin Mersyah bersama beberapa pejabat lainnya termasuk Sekprov Isnan Fajri diterbangkan ke Jakarta.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: