• Fotokopi KTP, KK, pas foto 4x6, dan buku nikah/akta cerai (jika sudah menikah/cerai).
• Surat Keterangan Usaha dari RT/RW untuk pinjaman hingga Rp25 juta dan Surat Keterangan Usaha dari kantor desa setempat untuk pinjaman di atas Rp25 juta.
• Memiliki NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
• Memiliki dokumen jaminan seperti BPKB, SHM, SHGB atau Akta Tanah.
Sebagai informasi tambahan, peminjam Kupedes BRI 2023 akan mendapatkan perlindungan asuransi baik kesehatan, kecelakaan, jiwa, maupun meninggal dunia. Biaya asuransi ini akan dibebankan di angsuran per bulan atau saat awal akad peminjaman uang.
Septi Widiyarti