Iklan RBTV Dalam Berita

Tak hanya KUR, Ini Pilihan Jenis Pinjaman di BRI yang Bisa Nasabah Pilih

Tak hanya KUR, Ini Pilihan Jenis Pinjaman di BRI yang Bisa Nasabah Pilih

Jenis Pinjaman di BRI --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tak hanya KUR, ini pilihan jenis pinjaman di BRI yang bisa nasabah pilih.

Dari tahun ke tahun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan banyak jenis pinjaman kepada nasabahnya. 

BACA JUGA:Ada Rencana Bangun Rumah Sendiri Tahun Depan? Siap-siap Kena Pajak 2,4% di 2025!

Berbagai pilihan pinjaman yang disediakan BRI membuat nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan. Mulai dari kartu kredit, kredit usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga kredit kepemilikan kendaraan.

Masing-masing dapat digunakan untuk mendukung pemenuhan pembiayaan usaha di berbagai sektor ekonomi.

 
 
Untuk melakukan proses pengajuan, nasabah perlu melengkapi sejumlah syarat pinjaman yang telah ditentukan masing-masing jenis pinjaman tersebut.
 
Jenis Pinjaman di BRI

Berikut lebih lengkapnya tentang jenis pinjaman BRI yang bisa dipilih, yakni:

1. Pinjaman BRI KPR

Jenis pinjaman BRI yang pertama adalah Kredit Pemilikan Rumah atau KPR BRI, yang mana adalah salah satu jenis pinjaman untuk pembelian properti.

Kamu bisa mengajukan pinjaman ini untuk pembelian rumah, apartement, bangunan bekas, renovasi, pembangunan rumah baru, dan take over dari bank lain.

Namun, untuk mendapatkan pinjamannya kamu diwajibkan membayar uang muka minimal 10 persen dengan jangka waktu pinjaman paling lama 20 tahun.

BACA JUGA:Segini Plafon Minimal dan Maksimal Pinjaman KUR Pegadaian September 2024, Lengkap dengan Tabel Angsuran

2. KPRS BRI

Jenis pinjaman BRI lainnya adalah untuk kepemilikan rumah subsidi. Fasilitas ini bisa diterima calon peminjam yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu kurang dari Rp 4 juta setiap bulannya.

KPR Subsidi ini memberikan bunga subsidi fixed rate, yaitu 5 persen hingga masa pinjaman selesai atau paling lama 20 tahun. Menariknya, KPRS ini bebas biaya PPN dan cicilan per bulannya dan sudah termasuk asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: