Artinya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama. Itulah tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta PPPK 2023. Pengisian DRH PPPK dijadwalkan berlangsung hingga 14 Januari mendatang.
(Putri Nurhidayati)