Siap Cair, Bansos PKH Tahap 1 akan Disalurkan Bulan Januari 2024, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya

Rabu 27-12-2023,14:36 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Ditahun 2024 bantuan PKH akan kembali dilanjutkan. Salah satu pendamping sosial di wilayah Tasikmalaya mengatakan bahwa bantuan ini diperkirakan mulai disalurkan sejak pertengahan bulan Januari 2024.

Dengan itu, menandakan bahwa bulan Januari merupakan periode salur dan pencairan sudah mulai dilakukan.

Namun, pencairan dana PKH tahap 1 belum dilakukan di semua daerah sebab pihak Pusdatin masih dalam proses penyiapan data.

BACA JUGA:Begini 5 Langkah Mudah Pinjaman Rp 10 Juta di Pinjol Tunaiku, Cicilan Bulanannya Cuma Rp 800 Ribuan

Sehingga bisa disimpulkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 1 akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kemensos.

Nah, bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024, simak dalam artikel ini syarat dan cara ceknya.

Berikut ini persyaratan penerima Bansos PKH berdasarkan kelompok masing-masing: 

BACA JUGA:Perhiasan Berlian puny Harga Fantastis, Ini 5 Poin Keuntungan Berinvestasi Berlian yang Wajib Anda Tahu

- Golongan Ibu Hamil dan Balita

Persyaratan:

1. Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan. 

2. Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak. 

- Golongan Penerima PKH dalam Bidang Pendidikan

Persyaratan:

1. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.

2. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara. 

Kategori :