NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mendekati awal tahun 2024 ini ada banyak daftar bansos yang akan dilanjutkan kembali, salah satunya bantuan bansos Permakanan baik itu untuk lansia maupun penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Segera Meluncur Awal Tahun 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Seperti diketahui, Bansos Permakanan ini sudah jalan sejak tahun lalu dan dirasakan betul manfaatnya. Untuk lansia yang masuk ke dalam desil paling rendah di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan merupakan lansia atau penyandang disabilitas sebatangkara.
Dibuktikan dengan kepemilikan KK (Kartu Keluarga Tunggal), serta memiliki e-KTP yang online, dan dengan k emudian sama dengan nama programnya. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang, akan tetapi makanan yang dikelola Pokmas.
BACA JUGA:Bansos Balita Segera Cair Jelang Tahun Baru 2024, Begini Cara Daftarnya Lewat Online dan Offline
Dimana nanti setiap penerima, baik lansia maupun disabilitas mendapatkan 2 kali makan, pagi dan sore. Untuk setiap penerima per harinya akan dihitung Rp30.000 dan dibagikan selama 184 hari atau kurang lebih 6 bulan. Adapun jumlah penerima adalah 100.000 PM (Penerima Manfaat). Biaya salur adalah Rp15.500 per harinya.
Untuk mengetahui apakah kamu atau kelaurgamu mendapatkan bantuan ini, bisa dicek pada www.siks.kemensos.go.id. Selain itu, bisa juga pada aplikasi usul sanggah (cekbansos) yang tersedia di Playstore. Kemudian cara lainnya bisa melalui link www.cekbansos.go.id. Diharapkan dengan diberikannya bansos begitu banyak oleh Pemerintah, dapat menstimulus setiap masyarakat penerimanya. Kemudian di hari tuanya para penyandang disabilitas dan lansia merasa diperhatikan.
BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Bakal Diluncurkan Awal Tahun 2024, Ada PKH Ibu Hamil Rp3 Juta Juga Cair
Disamping itu, bantuan yang ada harusnya menyasar ke lebih luas penerimanya. Jadi semoga di tahun mendatang bansos ini tetap dilanjutkan, dan lebih menjangkau banyak penerima yang ada di seluruh nusantara. Sebagi tambahan informasi selain Permakan, Pemerintah juga memberikan bansos untuk anak yatim piatu. Anak yatim piatu penerima bansos tahun 2024 nantinya merupakan mereka anak yatim piatu yang masuk dalam kategori usia sekolah.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok Akhir Tahun, 4 Bansos Ini Disalurkan Serentak Desember 2023, Apa Saja Jenis Bansosnya
Penerima bansos ini merupakan penerima yang sudah terdata di DTKS yang ditetapkan akhir Desember 2023 nantinya. Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan, sehingga total untuk tiga bulan sebesar Rp600.000 per anak yatim piatu. Jika kamu belum mendapatkan bansos di tahun 2023 ini dan ingin mendapatkan bansos di tahun 2024 nanti, maka harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu. Salah satu syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan dana bansos atau bantuan dari Pemerintah adalah memiliki data KTP valid dan aktif.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, semua program bantuan dan pemberdayaan Pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagaimana diketahui, DTKS berbasis data kependudukan. Jadi jelas, bahwa untuk dapat menerima bansos dari Pemerintah, NIK KTP harus terdaftar di DTKS. Warga yang belum pernah menerima bansos dan berhak menerima bansos dapat masuk ke DTKS, akan tetapi tidak semua warga yang memiliki KK dan KTP dapat mengirimkan namanya ke DTKS.
BACA JUGA:Siap Cair, Bansos PKH Tahap 1 akan Disalurkan Bulan Januari 2024, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya