Bansos BPNT Januari 2024 Segera Disalurkan Sebesar Rp2,4 Juta, KPM Diharuskan Perbarui DTKS dan Persyaratannya

Jumat 29-12-2023,19:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Saat ini, Bantuan sosial atau bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hangat dibicarakan masyarakat terkait informasi penyalurannya di bulan Januari mendatang. Ternyata  Bansos BPNT Januari 2024 Segera disalurkan sebesar Rp2,4 Juta,  KPM diharuskan perbarui DTKS dan persyaratannya.

BACA JUGA:Kembali Disalurkan, Bansos BPNT Rp 400 Ribu Tahap 6 Cair Hari Ini, Cek Nama Penerima

Namun, penting untuk diketahui bahwa bantuan tersebut tidak serta-merta terjamin disalurkan. Karena, Pemerintah menerapkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos harus memperbaharui data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BACA JUGA:Kesempatan Menarik Diawal Januari 2024 Jumlah Bansos Lebih Besar Cair, Cek Cara Mendapatkannya

Hal tersebut dilakukan supaya bisa dipastikan bansos yang akan cair Januari mendatang bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.  Dengan demikian, KPM harus mengupdate datanya di DTKS guna masih tetap terdaftar sebagai penerima manfaat bansos yang akan cair seperti BPNT, BLT El Nino, PKH dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Bansos BPNT Juga akan Cair Januari 2024, Begini Cara Pencairan dan Persyaratannya

Bansos BPNT Januari 2024 Segera disalurkan sebesar Rp2,4 Juta. Sebelum bisa terdaftar sebagai KPM, masyarakat harus mendaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memperbaharui datanya di DTKS. 

Berikut ini cara daftar dan update DTKS Kemensos:

- Mendaftar DTKS secara Online 

  1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store pada HP Anda. 
  2. Buat akun pendaftaran di aplikasi tersebut. 
  3. Isi data di kolom yang tersedia seperti NIK, nomor KK serta nama sesuai dengan KTP. 
  4. Unggah foto swafoto saat memegang KTP dan foto KTP. 
  5. Kemudian tekan tombol ‘Buat Akun Baru.’ 
  6. Setelah tahapan itu selesai, pengusul bisa melakukan verifikasi melaui email yang terdaftar.

BACA JUGA:Masih Disalurkan, Bansos Tambahan Cair Hari Ini Rp800 ribu, Segera Cek di Atm Terdekat

Lalu apabila proses pendaftaran dinyatakan berhasil, Anda bisa memperbaharui data dengan dua yaitu secara online maupun offline, berikut caranya:

- Daftar secara online

  • Masuk ke aplikasi ‘Cek Bansos.’ 
  • Kemudian tekan tombol menu ‘Daftar Usulan.
  • Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK. 
  • Unggah foto KTP dan foto rumah dari tampak depan. 
  • Lalu tekan tombol ‘Tambah usulan.’ 
  • Kemudian tunggu verifikasi dari Kemensos untuk usulan data yang telah Anda input. 
  • Mendaftar DTKS secara Offline 

BACA JUGA:2024 Banjir Bansos, Ada 100.000 Kuota Bansos Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tersedia

Selain cara online mendaftar DTKS, masyarakat juga bisa melakukan pendaftara secara offline melalui perangkat desa di wilayah setempat. 

Berikut ini tahapan daftar DTKS secara offline: 

  1. Membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan. 
  2. Pihak desa akan memverifikasi apakah pengusul layak mendapat bantuan atau tidak. 
  3. Hasil verifikasi tersebut akan ditampilkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya. 
  4. Kemudian, berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi. 
  5. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi nantinya data pengusul akan diunggah oleh operator desa ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). 
  6. Lalu, pengusul tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kategori :