Bukannya Fokus Belajar, Mahasiswa Ini Nekat Jadi Bandar Narkoba

Rabu 01-02-2023,10:44 WIB
Reporter : handril waldinata
Editor : ahmad afandi

 

CURUP, RBTVCAMKOHA.COM – S eorang Mahasiswa yang menjadi  bandar sabu di kabupaten Rejang Lebong diringkus Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong . D alam penggerebekkan di rumah pelaku polisi mendapatkan 1 paket sedang dan 6 paket kecil sabu-sabu siap edar. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan , mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial DR alias yoyok ber usia 22 tahun warga gang Anggrek Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah, pelaku yang juga seorang mahasiswa ini diringkus di kediamannya pada minggu malam (22/01)

 

 BACA JUGA:Setoran Naik 200 Persen, Juru Parkir Protes. Bertahan Demi Perut

 

“ Dari penggerebekkan tersebut polisi mendapatkan 1 paket sedang dan 6 paket kecil sabu-sabu siap edar yang dibungkus dengan tisu, uang tunai  Rp 700.000 ribu yang diduga hasil penjualan serta 1 unit handphone untuk bertransaksi ,” tegas Kapolres.

S ementara itu KBO Satnarkoba Polres Rejang Lebong, IPDA Heryan Effendi menambahkan, dari pengakuan pelaku kepada penyidik, barang haram tersebut di beli dari seseorang berinisial  DN asal kecamatan Sindang Kelingi seharga Rp 8,5 juta .  P olisi saat ini juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika tersebut.

 

BACA JUGA:Luka Sayat di Leher, IRT Tewas Dekat Pohon Petai

P elaku saat ini diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan terancam pasal pasal 112 ayat 2 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

BACA JUGA:Tidak Jujur Ambil HP Pelanggan Yang Tertinggal, Karyawan Kedai Makan Nginap di Penjara

 


handril waldinata

 

 

 

 

Kategori :