Mantan Anggota Dewan dan Kontraktor Geruduk DPRD Seluma 'Tagih Utang' Pemkab
Kontraktor datangi DPRD Seluma --
SELUMA, RBTVCamkoha.com – Momen pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026 dimanfaatkan oleh sejumlah mantan anggota DPRD Seluma dan para kontraktor untuk menagih sisa utang tahun 2024 yang belum kunjung dilunasi.
Puluhan kontraktor, tukang bangunan, serta mantan anggota DPRD Seluma mendatangi DPRD Seluma pada Rabu siang (26/8).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut hak atas pekerjaan dan fasilitas yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Ini Alasan Pasokan Saat Ini Terganggu
Juru bicara para kontraktor, Heru Saputra, mendesak DPRD Seluma untuk membuat komitmen tertulis di atas kertas bermeterai (hitam di atas putih).
Hal ini dinilai penting agar pihak legislatif maupun eksekutif tidak mangkir dari janji-janji sebelumnya.
Para kontraktor bahkan mengancam akan memblokir atau menyegel fasilitas fisik yang telah selesai dibangun dan kini digunakan untuk pelayanan publik jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
Senada dengan itu, mantan anggota DPRD Seluma, Tenno Haika, meminta DPRD Seluma bersikap tegas kepada pihak eksekutif agar tunjangan perjalanan dinas para mantan dewan segera dicairkan.
"Saya tidak ingin lembaga DPRD menjadi kambing hitam dalam permasalahan ini. Alhamdulillah, jika DPRD periode saat ini sudah menganggarkannya dalam KUA-PPAS. Tinggal sekarang bagaimana DPRD mengawal hal itu," ujar Tenno Haika.
BACA JUGA:Ramai, Pemkot Bengkulu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Akbar At-Taqwa
Tuntutan terkait pembuatan surat pernyataan tertulis mendapat respons positif dari Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final memerlukan rapat dengar pendapat (hearing) lanjutan yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

