BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Kecelakaan maut di Kabupaten Bengkulu Utara pada Minggu (31/12) pukul 15.30 WIB, diduga akibat sopir truk mengalami microsleep atau lebih akrab dikenal dengan kata senyap.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu pengendara motor yaitu Pilun (51) warga Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, meninggal dunia setelah terjepit bak truk.
BACA JUGA:Samsung Rilis One UI 6 dan Ini Daftar Jadwal HP Samsung yang Kebagian Pembaharuan One UI 6
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kapolsek Air Besi Iptu. Joko Susanto, kecelakaan melibatkan 4 kendaraan sekaligus.
Pertama truk Isuzu BD 8720 DI yang dikendarai oleh Darmansyah (36) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Kemudian Mobil Daihatsu Ayla BD 1142 YL yang dikendarai Solikul Huda (31) warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, sepeda motor Honda Beat BD 2412 SP yang dikendarai Tiara Monica warga Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, dan sepeda motor Viar BD yang dikendarai Pilun (51) warga Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik.
Dalam kecelakaan ini, korban Pilun tewas mengenaskan di lokasi kejadian karena terjepit bak truk.
Insiden ini bermula saat mobil truk datang dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kecamatan Lais dengan kecepatan diperkirakan di atas 80 KM per jam.
Diduga karena senyap atau “Microsleep”, truk kemudian menabrak sepeda motor milik korban Pilun dari belakang, yang menyebabkan korban dan sepeda motornya terseret.
Pengemudi truk yang membanting setir ke kanan kemudian menyenggol mobil Daihatsu Ayla, lalu terguling dan menabrak sepeda motor beat.
“Akibat kejadian itu pengendara sepeda motor Viar meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit bak truk di bagian belakang. Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah keluarganya,” terang Kapolsek Air Besi. Iptu. Joko Susanto.
Sementara itu, anggota Satlantas Polres Bengkulu Utara yang saat ini berada di lokasi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
Sopir truk dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sementara akan diamankan sementara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.