BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Ruas jalan di kawasan Pantai Panjang mulai ramai. Mengantisipasi jumlah kendaraan yang diprediksi akan terus bertambah, pihak kepolisian menerapkan satu jalur.
Memantau kondisi malam tahun baru, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Armed Wjaya, Dandim serta Kabinda, ikut turun ke lapangan. Selain itu juga dilakukan video conference dengan Kapolri.
BACA JUGA:Cocok Untuk Mendukung Aktivitas Harian Anda. Ini Spesifikasi 3 Laptop Lenovo Ideapad
Dalam pergantian tahun baru, kawasan Pariwisata Pantai panjang menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Kepadatan arus lalu lintas biasanya akan terjadi mulai pukul 22.00 WIB.
Mengantisipasi hal tersebut, Polresta Bengkulu sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun baru.
BACA JUGA:Isi Malam Tahun Baru, Warga Gelar Dzikir dan Sholawat
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto menyatakan rekayasa lalulintas tersebut dimulai sejak sore hari dengan melihat situasi di lapangan.
Sehingga hanya akan ada 1 akses jalan masuk bagi masyarakat yang ingin melewati kawasan Pantai Panjang Bengkulu yakni melalui simpang empang pasir putih.
"Untuk malam pergantian tahun baru kita akan buat 1 arah, untuk masuk hanya akan bisa dari Empang Wisata Pantai Pasir Putih, sedangkan tiap simpangnya bisa diakses keluar untuk pengendara, mulai simpang Bencoolen Mall, simpang Hotel Grage, simpang Taman Pantai Berkas hingga ke simpang Tugu Pers," beber Kompol Januri Sutirto.
Sementara itu, khusus untuk di kawasan Hotel Rafflesia nanti bagi yang mau keluar tidak akan memutar hingga di belakang Bencoolen Mall. Akan tetapi akan langsung kita arahkan ke jalur sebelah kanan yang ada di depan hotel.
Namun, lanjut Kabag Ops, penerapan rekayasa lalulintas satu jalur tersebut nantinya bersifat fleksibel, sehingga jika kondisi arus lalu lintas di kawasan Pantai Panjang normal, maka rekayasa arus tidak akan dilakukan.
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Setara ASN, Begini Tugas dan Wewenang Perangkat Desa