Simpan Narkoba Jenis Ganja, Pria Asal Desa Talang Belitar Menginap di Sini

Kamis 02-02-2023,09:39 WIB
Reporter : Handril waldinata
Editor : ahmad afandi

CURUP. RBTVCAMKOHA.COM - U nit Reskrim Polsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku penyalahgunaan narkotika, pelaku berinisial NK diamankan bersama barang bukti 1 paket narkoba jenis ganja.


Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan , mengatakan , pelaku berinisial NK berusia 20 tahun merupakan warga Desa Talang Belitar kecamatan Sindang Dataran. P elaku dibekuk saat melintas di jalan aIr Rusa kecamatan Sindang Dataran, dengan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 20,91 gram.

BACA JUGA:INI NASIB Dua Pemuda Asal Putri Hijau Setelah Bongkar Bengkel

“Saat dibekuk, personel menemukan barang bukti 1 paket sedang narkoba jenis ganja,”ungkap Kapolres.


L ebih lanjut KBO Sat Resnarkoba IPDA Heryan Effendi mengatakan, untuk target pelaku ini ada dua orang, dan saat dilakukan penangkapan hanya terduga pelaku NK yang dibekuk sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil kabur.

 BACA JUGA:6 Video HOT Beredar di Kaur, Diduga Oknum Kades, Siswi dan Guru

K asus masih terus didalami dan dilakukan pengembangan penyidikan Unit Sidik Sat Resnarkoba, dan terduga pelaku NK telah dijebloskan ke sel mako polres, dan dijerat pasal 111 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 BACA JUGA:Pergoki Pencuri Petai, IRT Dibunuh, Pelakunya 2 Orang

Handril waldinata

Kategori :