Jadwal Terbaru Libur Nasional serta Cuti Bersama PNS dan PPPK 2024

Senin 01-01-2024,20:47 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Masuk sekolah: 10 Januari 2024

BACA JUGA:Update Harga BBM Pertamina Per 1 Januari 2024, 3 Provinsi Punya Harga Pertamax dan Dexlite Termahal

7. Provinsi Gorontalo

Masuk sekolah: 8 Januari 2024

8. Provinsi Sulawesi Utara

Masuk sekolah: 7 Januari 2024

9. Provinsi Maluku Utara

Masuk sekolah: belum ada jadwal resmi, namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, maka akan jatuh pada 4 Januari

10. Provinsi Maluku

Masuk sekolah: belum ada jadwal resmi, tetapi, mengacu pada tahun sebelumnya, jatuh pada 4 Januari

11. Provinsi Papua

Masuk sekolah: belum ada jadwal resmi, tetapi mengacu pada tahun sebelumnya, jatuh pada 9 Januari

BACA JUGA:Kabar gembira, Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM Pada Awal Tahun, Mana Lebih Murah

Jika mengutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijelaskan sejak tahun 2003 pemerintah telah mengeluarkan keputusan bersama tiga menteri yang mengatur ketentuan mengenai hari-hari libur nasional dan cuti bersama. Ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Diketahui bahwa, hari libur nasional adalah hari libur di Indonesia yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Sejauh ini, hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah secara resmi meliputi, peringatan tahun baru masehi, hari raya atau hari suci keagamaan, hingga hari kemerdekaan.

Sementara cuti bersama adalah hari cuti atau libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu. Umumnya cuti bersama ditetapkan beberapa hari sebelum atau sesudah hari libur nasional tertentu.

Kategori :