"Rekomendasi hasil gelar, hasil peserta gelar ya diperdalam, ada pasal yang harus diperdalam karena kelalaiannya, nah itu yang harus diperdalam. Intinya keseluruhan yang harus diperdalam, baik pembuktiannya, fakta-fakta harus disinkronkan, perdalam," papar Kombes Pol Teddy.
BACA JUGA:Jaga Silaturahmi, PWI Datangi Kapolres Benteng
Proses penyidikan dikatakan Kombes Pol Teddy tetap dilakukan Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu akan memback up.
Aliantoro