BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar untuk nelayan pemilik kapal di SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara, disetop.
BACA JUGA:Pejabat di Satpol PP Seluma Ditunjuk Jabat PJS Kades Tumbuan
Surat rekomendasi yang dipegang oleh nelayan pemilik kapal sebagai dasar pembelian solar subsidi di SPBU, juga tidak diperpanjang.
Ketua koordinasi kelompok nelayan Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara Rusman, mengatakan pemberhentian pembelian solar subsidi di SPBU berlaku sejak awal Februari.
BACA JUGA:Tuntaskan Aset Tak Bergerak, Dinas Perkimhub Teken MOU dengan Kejari Seluma
Saat ini ada 94 nelayan pemilik kapal yang memegang surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Bengkulu Utara, sebagai dasar pembelian solar di SPBU wilayah Kecamatan Lais.
Saat ini surat rekomendasi itu dikatakan Rusman, tidak lagi dapat digunakan untuk membeli solar subsidi di SPBU.
BACA JUGA:Pasca Tanggapan Masyarakat, Susunan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Berubah
Hal ini berlaku sampai akhir bulan Februari. Artinya para nelayan pemilik kapal dapat kembali membeli solar subsidi di SPBU mulai awal bulan Maret mendatang. Namun dengan syarat mengurus perpanjangan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Kabupaten, dan pihak SPBU," kata Rusman, Jumat (3/2).
BACA JUGA:Sempat SP3, Perkara Kematian Tamu Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu Berlanjut
Dijelaskan Rusman, keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan BBM subsidi oleh nelayan.
Sebab diungkapkan Rusman, sejak Desember 2022 hingga Januari 2023, cuaca ekstrim tengah melanda sebagian besar wilayah Provinsi Bengkulu. Hal ini berdampak pada aktivitas melaut para nelayan.
BACA JUGA:Buronan Polres Tangerang Selatan Ditangkap di Kota Bengkulu
Namun saat itu para nelayan tetap rutin membeli solar subsidi di SPBU. Untuk satu kali pembelian, dapat menghabiskan 2,5 ton solar subsidi di SPBU, untuk seluruh nelayan pemegang surat rekomendasi.