BACA JUGA:3 Motor Matic Yamaha Terbaru 2024 Dalam Kompetisi Otomotif 2024
Limit pinjaman yakni hingga Rp 50 juta dengan bunga rendah yakni mulai dari 0,1 persen per hari.
Selain itu, tenor fleksibel yang diberikan pada pinjol JULO yakni maksimal 9 bulan.
Sebagai informasi, berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari pinjol ilegal:
1. Cek di website resmi OJK
Sebelum melakukan pinjaman online atau pinjol, sebaiknya Anda cek terlebih dahulu di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan sampai kamu terkecoh hanya karena ada logo OJK di aplikasi tersebut.
BACA JUGA:PT Gajah Tunggal Tbk Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK, Ada 5 Posisi Kosong yang Dibuka
2. Cek transparansi Bunga
Kemudian, baca dan perhatikan secara detail mengenai syarat, ketentuan, serta kebijakan penyedia pinjol.
Maka dari itu, ketika Anda menggunakan aplikasi pinjol, pastikan informasi suku bunga dan tenor dengan transparan di awal.
Dengan begitu, kamu pun bisa melakukan kalkulasi sendiri dalam pengembalian pinjaman.
3. Pastikan legalitas dan rekam jejak digitalnya
Kemudian, Anda harus memeriksa dan memastikan legalitas dan rekam jejak digital pinjol yang akan Anda gunakan.
Dengan demikian, apabila banyak review positif dan tingginya rating aplikasi bisa menjadi salah satu indikator keamanan dalam melakukan pinjaman secara online, sehingga terhindar dari pinjol ilegal.
BACA JUGA:Simak Update Rilis 6 HP terbaru 2024 dan Harganya, Gosipnya Ada Iphone 16