Perkara Uang, Belasan Warga Tebat Monok Laporkan Bendahara Mesjid

Jumat 03-02-2023,21:03 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Jumat sore belasan warga Desa Tebat Monok Kepahiang melaporkan bendahara Mesjid Bhaitul Mal ke polisi atas dugaan penggelapan uang mesjid. 

 

Laporan dibuat setelah rapat antar pengurus mesjid dan masyarakat yang menganggap bendahara tidak ada terbuka terkait uang masuk dan uang keluar. Ditambah lagi tidak ada kejelasan menyangkut uang hibah dari jemaah untuk pembangunan mesjid. 

BACA JUGA:Bacalon DPD Rahiman Dani Ditembak Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Ditemukan Selongsong Peluru di Rumah Rahiman Dani. Soal Motif, Begini Kata Kapolresta

Kepada RBTV, salah seorang warga, Supran mengatakan masyarakat terpaksa menempuh jalur hukum karena dari musyawarah desa, bendahara tersebut tidak memegang komitmen kesepakatan rapat beberapa hari lalu, yang meminta bendahara menjelaskan soal keuangan mesjid. 

 

"Namun hari ini tidak dilakukan apa yang disepakati. Bahkan dia (bendahara) diduga sengaja tidak hadir saat Sholat Jumat," terang Supran, Jumat (3/2). 

BACA JUGA:Selongsong Peluru Ditemukan di Tepi Jalan. Dir Reskrimum; Insya Allah Pelaku Bisa Kita Temukan

BACA JUGA:Kapolda Pastikan Tangkap Pelaku. Pelaku Pakai Senjata Ini

Menurut Supran, permasalahan ini terkuak bermula kecurigaan masyarakat karena uang hibah untuk pembangunan mesjid ditransfer ke rekening pribadi bendahara. Padahal sudah ada rekening resmi mesjid. Masyarakat semakin curiga saat bendaharan ini tidak mampu menjelaskan ketika jemaah meminta penjelasan rinci uang masuk dan keluar.

 

"Patut diduga hal ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena kami minta penjelasan, yang bersangkutan tidk bisa menjelaskan," kata Supran.

BACA JUGA:Mahasiswi Meninggal di Jalan, Adiknya Pelajar SMP Cedera Parah

Para jemaah juga pernah mendatangi Dinas PMD tempat yang bersangkutan berdinas untuk meminta penjelasan. Namun bukannya penjelasan yang didapat, para jemaah malah harus kecewa.

Kategori :