BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berakhir sudah pelarian pelaku tindak curanmor yang sudah meresahkan warga di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:PELAKU TEMBAK Rahiman Dani, Keluarga Berdoa Segera Ditangkap
Sabtu dini hari, pelaku ditangkap oleh tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka diback up tim Merah Putih dan Tim Elang Polres Empat Lawang.
Pelaku diketahui bernama Febri berusia 26 tahun berasal dari Muara Lintang Pendopo Empat Lawang ini dibekuk tim gabungan di Lintang Empat Lawang.
BACA JUGA:Rahiman Dani Tiga Jam Jalani Operasi. Bupati Kaur Ikut Dampingi di Rumah Sakit
Kapolsek Gading Cempaka Kompol. Kadek Suwantoro menyampaikan, dalam pemeriksaan sementara setidaknya pelaku yang juga merupakan residivis ini sudah beraksi di 8 TKP di Kota Bengkulu.
Selain itu saat berusaha ditangkap, pelaku ini terpaksa harus dihadiahi tindakan tegas dan terukur alias ditembak karena mencoba melawan petugas karena berusaha kabur.
BACA JUGA:Kemensos Rujuk Balita Penderita Ginjal Bocor ke Jakarta
"Dari pemeriksaan sementara 8 TKP. Pelaku ini harus dihadiahi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap," jelas Kapolsek Gading Cempaka. Kompol. Kadek Suwantoro, Sabtu Pagi (4/2/2023).
Sementara itu, pelaku Febri mengaku jika tiap beraksi dia tak seorang diri, bersama dengan rekan lainnya. Sasarannya pun tak menentu.
BACA JUGA:4 Balon DPD Perbaikan Akhirnya Memenuhi Syarat
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti hasil tindak pidana masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Rendra Aditya